Buku Transformasi Hukum Perdata di Era Digital dan Masyarakat Modern mengkaji perubahan fundamental hukum perdata dalam menghadapi dinamika sosial dan perkembangan teknologi digital. Buku ini membahas rekonstruksi konsep-konsep klasik hukum perdata, evolusi subjek hukum dari manusia dan korporasi hingga entitas digital, serta lahirnya kontrak adaptif dan perjanjian berbasis teknologi, termasuk smart contract. Selain itu, buku ini mengulas tanggung jawab perdata dalam ekosistem platform digital, kepemilikan aset non-fisik, serta pengaturan waris, hibah, dan wasiat atas aset virtual. Permasalahan perbuatan melawan hukum di dunia maya dan mekanisme online dispute resolution (ODR) juga dianalisis sebagai bagian dari transformasi sistem penyelesaian sengketa modern. Pada bagian akhir, dibahas isu etika, kepastian, dan keadilan dalam praktik hukum perdata, harmonisasi hukum nasional dengan hukum global, serta arah pembaruan hukum perdata dalam menghadapi Society 5.0. Buku ini menjadi referensi penting bagi akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan dalam merespons tantangan hukum perdata di era digital.
Transformasi Hukum Perdata di Era Digital dan Masyarakat Modern
- Penulis:1Ade Soraya, S.H., M.H., 2Dr. Muhammad As Ari AM, S.H., LL.M., 3Dr. Siti Rochmiyatun, S.H., M.Hum., 4Dr. Lathifah Hanim, S.H., M.Hum., M.Kn., 5Izzah Khalif Raihan Abidin, S.H., M.H., 6Riza Puspita Sari, S.H., M.H., 7Moza Fausta, S.H., M.H., 8Veronica Cynthia Wibowo, S.H., M.H., 9Ir. Paulus P. Tarigan Cand, S.H., CPM., M.M., M.B.A., 10Nur Persmawati Sahar Putri, S.H., M.H., 11Risky Amelia, S.H., M.H.,
12Adv. Aldion Soeprijono, S.E., S.H., S.Pd., M.Ak., Ak., CA., CGAA - Editor: Riswandha Imawan, S.H., M.H.
- Jumlah Halaman : ix, 207 hlm
- Ukuran Buku : 15,5 x 23 cm
- Jenis Buku : Referensi







